http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/bullseye-ani.gif

Selasa, 06 Februari 2018

Pengelolaan Sampah

PENGELOLAAN SAMPAH


DEFINISI SAMPAH                                                 

           Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.

TUJUAN PENGELOLAAN SAMPAH

1. Terpeliharanya kebersihan desa
2. Terpeliharanya kualitas udara
3. Membuka lapangan pekerjaan baru dan menambah penghaasilan petugas sampah yang sudah ada
4. Meningkatnya kesadaran dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan lingkungan
5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dan                     pengendalian dampak perubahan iklim                                                   
 6. Secara financial dapat menjadi salah satu sumber dana untuk pemerintahan di tingkat RT karena BUMDes  sendiri menggandeng pemerintahan RT.

Mensikapi pengelolaan sampah yang ada di desa Gatung Lor dan Hasil Musyawarah Besar tanggal 18 November 2017 tentang penelolaan sampah BUMDes Makmur Mandiri Garung Lor memulai dan membentuk Sub Unit Usaha baru yaitu Pengelolaan Sampah di bawah Unit Usaha yang sudah ada. Dimulai per 1 Februari 2018 sampai sekarang sudah ada 300 pelanggan sampah rumah tangga. Dengan menggandeng Kepengurusan RT di semua RT yang ada di desa Garung Lor BUMDes ingin mengajak masyarakat semua untuk bisa mandiri sehingga desa Garung Lor bisa makmur dimulai dari organisasi yang paling dasar yaitu RT. Pengelolaan Sampah ini sendiri diharapkan bisa menjadi pintu awal untuk BUMDes dan masyarakat agar bisa bekerjasama. Ke depannya BUMDes punya program yang melibatkan kepengurusan RT.
Kembali ke program Pengelolaan sampah. Sebenarnya pengelolaan sampah rumah tangga ini lebih cenderung bersifat sosial. kenapa? karena dari tarif Rp 12.000 (sesuai Surat Keputusan Kepala Desa) BUMDes tidak mendapatkan keuntungan. 
Adapun penjabaran tarif tersebut sebagai berikut :
   - Petugas Pengambil Sampah               Rp. 8.000
   - Kas RT                                                     Rp. 2.000
   - Pengadaan Tempat Sampah               Rp. 1.000
   - Perawatan Kendaraan  Sampah         Rp. 1.000

Melalui Program Pengelolaan Sampah ini BUMDes ingin merealisasikan visi nya. yaitu "MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA GARUNG LOR MELALUI PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI/JASA DAN PELAYANAN SOSIAL". Dalam hal ini BUMDes menekankan pada PELAYANAN SOSIAL dan MENAMBAH KESEJAHTERAAN MASYARAKAT melalui kas RT yang mana akan kembali ke warga itu sendiri.

Tempat Sampah Gratis

 
Semoga ke depan dengan adanya pengelolaan sampah desa Garung Lor bisa lebih Bersih, Asri dan Indah.

Minggu, 19 November 2017

Musyawarah Besar

MUSYAWARAH BESAR BUMDES 


            Sabtu, 18 Nopember 2017 merupakan hari yang cukup istimewa bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Mandiri Garung Lor. Mengapa? anda semua pasti bertanya-tanya. karena di hari Sabtu, 18 Nopember 2017 bertempat di Gedung Serba Guna desa Garung Lor BUMDes Makmur Mandiri menggelar Hajat Besar yaitu Musyawarah Besar atau MUSBES. Di MusBes ini turut mengundang 
 Camat Kaliwungu
 Pendamping Desa
 Lokal Desa
       Kepala Desa
       Sekertaris Desa
       Badan Pengawas
       Perangkat Desa
       Pengurus BUMDes
       BPD
       KPMD
       Ketua RW se Garung Lor
       Ketua RT se Garung Lor
Suasana Musyawarah Besar
            Dalam Musyawarah Besar ini Direktur BUMDes Makmur Mandiri Ali Rosyidi,S.E,MM mempresentasikan "Tentang BUMDes Makmur Mandiri" dan Program kerja di tahun 2018. Selain itu, masyarakat diajak pula untuk ikut berperan aktif membangun desa Garung Lor. 



 
Direktur dan Pengurus BUMDes

BERSATU MEWUJUDKAN DESA MAKMUR MANDIRI





Minggu, 05 November 2017

Rapat Kerja BUMDes dan Perangkat Desa



 RAPAT KERJA BUMDES MAKMUR MANDIRI
Tempat Rapat
Hari Sabtu, 4 November 2017 Pemerintah Desa  yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Team Pengawas, Dan Pengurus BUMDes mengadakan pertemuan untuk membahas kinerja dan langkah BUMDes. Bertempat di Kantor BUMDes Makmur Mandiri di kawasan Balai Desa Garung Lor jalan Kudus Permai No 2. Waktu : 09.00-12.00
Materi Rapat :
    1.      Laporan pertanggung jawaban BUMDes selama 4 bulan
    2.      Pemaparan rencana BUMDes ke depan
Peserta :14 orang
Terdiri atas
    1.      : Kepala Desa (Siti Rofiah, A.Md)
    2.      : Pengawas BUMDes (H. Soegiri,Spd, H.Sutomo,Spd)
    3.      : Direktur BUMDes (Ali Rosyidi, S.E,MM)
    4.      : Perangkat Desa (Prayogi, Siswanto, Kodirman)
    5.      : Pengurus BUMDes ( Agung, Agus)
    6.      : Staff Administrasi (Suhermanto)




 Sekian informasi yang dapat kami sampaikan untuk foto-foto dalam kegiatan rapat kemaren bisa dilihat di bawah ini
Dari kiri Siswanto, Kodirman, Agus Wibowo, Agung
Team Penawas H Sutomo, SPd dan H. Soegiri,SPd
Ibu Siti Rofi'ah, A.Md (Kepala Desa)  memberikan Penyampaiannya
Ali Rosyidi,S.E,MM (Direktur BUMDes) melaporkan kegiaatan BUMDes



BERSATU MEWUJUDKAN DESA MAKMUR MANDIRI